Ketua DPD IPK Kota Sibolga Ajak Pemuda Berpikir Bijaksana

Dia pun
mencontohkan salah satu kasusnya, yaitu aksi penurunan baliho/poster yang
terpasang di beberapa titik papan reklame oleh instansi terkait di Kota
Sibolga. Pencopotan juga dilakukan terhadap tiang baliho yang tidak memiliki
izin resmi dari Pemko Sibolga, sesuai data dari Dinas Perizinan Kota Sibolga.
Baca Juga:
Menurut
Abdul, izin penyelenggaraan reklame yang selanjutnya disingkat (IPR) adalah
surat izin yang diberikan oleh pemerintah daerah sebagai dasar peletakan
reklame dengan memperhatikan estetika, edukasi, dan keserasian lingkungan
sesuai dengan rencana tata ruang.
Baca Juga :
Abdul
mengimbau agar pemuda tidak menjadi bagian dari pemerkeruh dan pemeruncing
persoalan. Misalnya ikut andil dalam penyebaran berita bohong (hoax).
"Pemuda
harus memiliki kemampuan dan keilmuan yang cukup untuk menghadapi berbagai
tantangan zaman. Jangan ada pertikaian, tetapi harus bisa bersinergi dengan
pihak keamanan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif," katanya.
Hal itu
merupakan bentuk semangat untuk menghadapi perubahan zaman yang kian cepat.
Menjadi pribadi yang kuat, cerdas, dan cakap sehingga negara menjadi kuat.

Dukung Harun-Ichwan, Ijeck Ajak Warga Madina Dukung “On Ma”

PAC IPK Merdeka Resmi Dilantik

Polres Sergai Berhasil Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan Bripka Bardi Dasen

Kanit Propam Laporkan 3 Pelaku Pengeroyokan ke Polres Sergai

Kanit Propam Diserang Saat Minum Bandrek di Serdang Bedagai, Pelakunya 3 Orang
