TikToker Aceh Abu Laot Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik

Redaksi - Sabtu, 07 Oktober 2023 13:30 WIB
TikToker Aceh Abu Laot Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik
Internet

bulat.co.id -BANDA ACEH | TikToker asal Aceh, Muhammad Ishak alias Abu Laot ditangkap polisi. Dia ditangkap atas laporan seorang bakal calon anggota DPD Sayed Muhammad Mulyadi ke Polda Aceh atas dugaan pencemaran nama baik.

Advertisement

Muhammad Ishak alias Abu Laot ditangkap pada Jumat (6/10/23) malam. "Dia (Abu Laot) ditangkap tadi malam atas laporan Sayed Muhammad Mulyadi," kata Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, Sabtu (7/10/23).

Baca Juga:

Dikatakannya, penangkapan Abu Laot dilakukan di daerah Cianjur, Jawa Barat oleh personel Ditreskrimsus Polda Aceh. Polisi akan membawa Abu Laot ke Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :KPK Akan Telusuri Aliran Uang Dugaan Korupsi yang Menyeret SYL

"Sekarang pelaku dan personel masih dalam perjalanan menuju Banda Aceh. Polisi akan merilis kasus ini setelah Abu Laot tiba Polda Aceh," ujarnya.

Sebelumnya, Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Aceh Sayed Muhammad Muliady melaporkan TikToker Muhammad Ishak alias Abu Laot ke Polda Aceh.
Abu Laot dilaporkan karena diduga menuduh Sayed menerima uang dari bandar sabu dan menyediakan tempat prostitusi di Banda Aceh.

Pria akrab disapa Bang Sayed itu menyebutkan, Abu Laot telah mencemarkan nama baik dirinya, keluarga serta habaib lewat video yang diunggah di TikTok. Video itu dibuat setelah Sayed membongkar sindikat penjualan obat tramadol di Jakarta yang melibatkan warga Aceh.

"Sebenarnya saya tidak ingin melaporkan Abu Laot. Tapi dia sudah melakukan pencemaran nama baik, menyebar informasi bohong, fitnah, dan keji melalui media TikTok," kata Bang Sayed dalam keterangannya, Kamis (7/9/2023).

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru