12 WBP Dapat Usulan Remisi Tahanan di Lapas Kelas IIA Pamekasan
Para WBP usai mendapatkan remisi
bulat.co.id -PAMEKASAN | Para warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan rayakan Natal tahun 2023 dengan hikmat.
Sebanyak 12 WBP beragama Nasrani mendapatkan usulan remisi tahanan dengan jumlah total sebanyak 19 orang Kristiani.
Hal tersebut disampaikan oleh Kalapas Kelas IIA Pamekasan Seno Utomo melalui, Maulidy Rasjad Kasubsi Registrasi, usai melaksanakan upacara Natal.
"Yang memenuhi syarat untuk diusulkan remisi 12 orang dengan total 19 WBP beragama Nasrani. Serta ada 3 orang yang masuk katagori register F," kata Maulidy.
Tidak ada warga binaan yang dapat remisi langsung bebas diperayaan kali ini, kata Maulidy melanjutkan, remisi diberikan sebagai bentuk keterlibatan negara untuk menghargai dan memberi pengakuan kepada narapidana yang menunjukkan integritas, berperilaku positif, dan menjauhi pelanggaran.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Maria Christine Natalia Barus Resmi Jadi Ketua PN Sei Rampah
Bupati Tapsel Serahkan Remisi Umum HUT RI ke-81 ke 135 Napi Rutan Sipirok
Meriahkan Kemerdekaan, Warga Perumahan Cemara Madina Isi HUT RI ke-81 dengan Penuh Keceriaan
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Warga Bogak Besar Dikepung Lalat, Peternakan Ayam Diduga Jadi Biang Keladi Bertahun-Tahun
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Komentar