Jalan Protokol di Pemalang Penuh Umbul umbul Paslon Bupati, Bawaslu: Belum Menjadi Ranah Pelanggaran
Ragil
Deretan umbul -umbul nampak di sepanjang Jalan Ahmad Yani Pemalang Kota.

Sementara itu, terkait adanya deretan umbul -umbul di sepanjang jalan Ahmad Yani Pemalang kota milik salah satu Paslon tersebut telah mengantongi surat ijin atau tidak dari Dinas terkait.
Baca Juga:
Kepala Dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu ( Kadis DPMPTSP) kabupaten Pemalang Khaeron ketika dikonfirmasi lewat sambungan teleponnya mengatakan, masih berkoordinasi dengan Bawaslu, KPU dan OPD terkait.
"Iya maaf, sementara kita masih koordinasikan dengan Bawaslu, KPU dan OPD terkait,"tuturnya.
Diketahui DPMPTSP sendiri mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintah daerah di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, termasuk menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang perijinan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
EMAK-EMAK “GERUDUK” RUMAH KADES! Polemik Lokasi Kopdes Merah Putih di Perbaungan Memanas
Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK
ON MA Resmi Daftarkan Gugatan Perselisihan Pilkada Madina ke MK
Pilkada Madina Janggal dan Banyaknya Kejadian Khusus di Natal
Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral
ON MA Unggul 2620 Suara di Kecamatan Batang Natal
Komentar