DPRD Deli Serdang Sahkan APBD Tahun 2023, Berikut Besarannya
APBD Deli Serdang tahun 2023

Foto: Istimewa
Bupati Deli Serdang foto bersama DPRD dalam rapat paripurna penetapan APBD Tahun 2023
bulat.co.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang, akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp4.329.752.442.663.
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dan DPRD Deli Serdang tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang, Jumat (25/11/2022).
Bupati mengatakan, penyusunan APBD 2023 telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2023, Perbup Deli Serdang No.40 tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Deli Serdang tahun 2023 serta mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dibahas dan disepakati.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Polresta Deli Serdang Berikan Layanan Kesehatan Kepada Etnis WNA Rohingya Di Pantai Labu

DPRD Pakpak Bharat Sahkan APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2025

Pemkab Sergai Dorong Sinergi Bersama DPRD untuk Pembangunan Daerah
Komentar