Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Minimnya informasi resmi dari Kejari Labuhanbatu memunculkan pertanyaan tentang keseriusan aparat dalam mengusut setiap kasus. Sikap bungkam ini memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi penanganan perkara. Masyarakat menanti kejelasan serta langkah konkret dari Kejari Labuhanbatu dalam mengungkap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.
Senyap nya informasi perkembangan kasus tersebut mendapat perhatian serius dari Aktivis Mahasiswa Labuhanbatu Raya Edi Syahputra Ritonga.
Baca Juga:
Kepada wartawan Minggu (13/4/25), Edi mengatakan agar tidak menimbulkan pertanyaan publik, seharusnya pihak Kejari Labuhanbatu memberikan pembaruan perkembangan terkait kasus tersebut.
"Jika memang yang disita sebanyak 400 surat dan dokumen tidak memenuhi syarat, Kejari Labuhanbatu seharusnya memberikan pembaruan kepada publik terkait perkembangan kasus. Begitu pula jika memang telah memenuhi unsur, agar tidak menjadi pertanyaan publik," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses hasil penggeledahan, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tetap terjaga dan tidak melahirkan asumsi liar praduga pihak Kejari Labuhanbatu kongkalikong dengan pihak terduga.
Edi juga menegaskan bahwa ia tidak sepakat dengan segala bentuk korupsi ataupun penyalahgunaan jabatan yang dapat merusak tatanan pemerintahan Desa dan kepercayaan publik. Menurutnya, setiap pihak yang terlibat harus dimintai pertanggung jawaban.
"Jika terbukti adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes Bandar kumbul tahun anggaran 2018-2022, semua pihak yang terkait harus diproses secara hukum. Hal ini penting untuk menegakkan keadilan, memberikan efek jera dan mencegah terjadinya korupsi di kemudian hari," tegasnya.

574 Pelaja4 Ikuti Olimpiade Sains di Madina

Hadiri Musrenbang RKPD, Ini Harapan Deni Hendra Sitepu Kepada Instansi Terkait

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu
