Dua Anak di Bawah Umur Ketahuan Berbuat Asusila di Depan Kantor Bupati
Istimewa
Satpol PP beri peringatan kepada anak di bawah umur.
bulat.co.id -Dua anak di bawah umur ketahuan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang tengah berbuat asusila di taman depan Kantor Bupati dan Kompleks Pemerintahan Kabupaten Pemalang pada Kamis (16/3/2023), sekitar pukul 17.00 WIB.
Tim bulat.co.id mengkonfirmasi kejadian ini kepada Kabid Tribumtranmas Agus Mulyadi (43) di kantor satpol PP Pemalang pada Jumat (17/3/2023) dan membenarkan hal tersebut.
Baca Juga:Seorang Pemuda Nekat Akhiri Hidupnya di Kamar Mandi
"Iya betul dua remaja tersebut melanggar asusila. Satunya (Perempuan) dikembalikan ke pihak orangtuanya dan satu lagi kita rehab ke panti sosial di Semarang," kata Agus.
Kejadian berawal ketika dua anak di bawah umur tersebut ketahuan berbuat asusila di depan taman kantor Bupati, kemudian dibawa ke kantor satpol PP Pemalang untuk dimintai keterangan.
"Orangtua mereka pun dipanggil. Ternyata, mereka sudah dua kali berbuat tak senonoh di area Taman Pendopo Pemalang. Kemarin ada orang yang melihatnya. Dua bocah melakukan adegan tak terpuji, dan mereka mengakui. Anak perempuan murid SD, sedangkan anak laki-lakinya sudah tidka sekolah," tutur Agus Mulyadi.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polri Libatkan TNI dan Satpol-PP Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Labuhanbatu
Gelar Patroli Gabungan, Petugas Sasar Daerah Rawan dan Lokasi Hiburan Malam di Rantauprapat
Polres Labuhanbatu Kawal Aksi Damai di Kantor DPRD Labuhanbatu, AKBP Choky Apresiasi Massa yang Tertib
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Razia Pekat di Kota Padangsidimpuan Antara Apresiasi dan Kecurigaan
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Komentar