Dalam Sepekan MI Gasak Lima Motor di Pamekasan
Redaksi - Jumat, 17 Maret 2023 19:00 WIB
Istimewa
Lima Kendaraan yang berhasil dicuri di berbagai wilayah di Pamekasan.
"Saat itu pula, anggota Opsnal Sat Reskrim langsung mendatangi rumah pelaku di Dusun Talela, Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Sampang dan mengamankan barang bukti 2 (dua) unit sepeda motor dari lokasi," tegasnya.
Baca Juga:
"Pelaku itu berjalan ke titik-titik tertentu, karena pelaku profesinya juga sebagai pedagang ayam dan burung, sehingga jika ada sasaran empuk pelaku melancarkan aksinya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 362 Jo 64 KUHP tentang tindak pidana pencurian," pungkasnya. (Idrus Habibi)
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Toko, Kerugian Capai Rp 20 Juta
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor PNM Mekar Unit Padangsidimpuan
Bravo,! Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Tangkap Spesialis Pencuri Mobil Pick Up
SPKT Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Perumahan BPN
Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Komentar