Polres Pamekasan Musnahkan Ribuan Botol Miras Oplosan
Ia merinci secara detail dari 40 pelaku tersebut terdiri dari premanisme 9 kasus dengan 9 tersangka serta barang bukti 5 senjata tajam dan uang tunai Rp 25.000.000. Selain itu 1 kasus Prostitusi online dengan 1 tersangka dan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 200.000. Katanya saat giat konferensi pers.
Baca Juga:
Sementara untuk kasus minuman keras berbagai merk dengan 15 tersangka serta barang bukti 513 liter /861 botol miras.
"Untuk kasus narkoba, Polres Pamekasan mengungkap 3 kasus dengan 4 tersangka serta barang bukti total 6,75 gram sabu dan 4 tablet pil Y. Lalu pemerkosaan ada 1 orang tersangka, curat 1 orang tersangka dan kasus curanmor 1 orang tersangka dengan barang bukti 1 kendaraan sepeda motor bernopol M 3622 BR, kami juga mengamankan 30 knalpot blong," tutupnya.
Polsek Spispis Amankan Pelaku Judi Online Slot
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
Selamat Datang Pak Kapolres Tapanuli Selatan
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America