Polres Pamekasan Musnahkan Ribuan Botol Miras Oplosan
Ia merinci secara detail dari 40 pelaku tersebut terdiri dari premanisme 9 kasus dengan 9 tersangka serta barang bukti 5 senjata tajam dan uang tunai Rp 25.000.000. Selain itu 1 kasus Prostitusi online dengan 1 tersangka dan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 200.000. Katanya saat giat konferensi pers.
Baca Juga:
Sementara untuk kasus minuman keras berbagai merk dengan 15 tersangka serta barang bukti 513 liter /861 botol miras.
"Untuk kasus narkoba, Polres Pamekasan mengungkap 3 kasus dengan 4 tersangka serta barang bukti total 6,75 gram sabu dan 4 tablet pil Y. Lalu pemerkosaan ada 1 orang tersangka, curat 1 orang tersangka dan kasus curanmor 1 orang tersangka dengan barang bukti 1 kendaraan sepeda motor bernopol M 3622 BR, kami juga mengamankan 30 knalpot blong," tutupnya.
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Labuhanbatu Gelar Anjangsana Jenguk 2 Personel yang Sakit
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus 2 Terduga Pelaku Curat Indomaret di Rantauprapat
Kapolres Labuhanbatu Cek Stok dan Tertibkan Antrean BBM di SPBU
Polres Labuhanbatu Amankan Empat Pelaku Bom Molotov Barbershop Rantauprapat