Polsek Nabire Barat Amankan Pelaku Penjual Togel
Redaksi - Jumat, 21 April 2023 14:41 WIB
Istimewa
Kapolres Nabire AKBP Ketut menambahkan sementara kedua pelaku telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Nabar.
"Kami mengimbau kepada oknum-oknum masyarakat yang masih membandel dan sembunyi-sembunyi masih melakukan kegiatan aktifitas judi togel agar menghentikan aktifitasnya, karena sekecil apapun laporan yang kami terima terkait judi togel pasti akan kami tindaklanjuti," tegas Kapolres.
"Kedua pelaku penjual togel ini dijerat dengan pasal 303 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tutup Kapolres Nabire. (Syarifuddin)
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru Bersama Warga Gelar Giat GKN
Polsek Teluk Mengkudu Berbagi Kasih di Panti Jompo Nurul Jannah Werdha Sei Buluh
Polsek Perbaungan Dipimpin Kanit Ipda Tony S. Sipayung, Berhasil Tangkap Seorang Pria Miliki Sabu
Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung
Polsek Teluk Mengkudu Peduli Korban Kebakaran di Desa Bogak Besar
Komentar