Geledah Kamar Hunian, Karutan Sumenep Tes Urine 46 WBP
Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan kantib di dalam rutan.
Pengeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan dan personil Subdenpom V/4-3 Sumenep.
Baca Juga:
Dalam penggeledahan ini, petugas mengamankan sejumlah barang-barang terlarang yang berada di dalam Rutan.
"Barang-barang terlarang tersebut kami sita dan nantinya akan kami proses lebih lanjut sehingga tidak ada lagi barang yang tidak diinginkan masuk di dalam hunian WBP," ujar Karutan Sumenep, Ridwan Susilo. Selasa (14/6/23)
Mantan Kabapas Pamekasan itu melanjutkan, dari 17 kamar hunian yang digeledah, Blok A dan Blok B menjadi sasaran utama pengeledahan.
Di sela kegiatan, Rutan juga menggelar tes urine terhadap 64 penghuni warga binaan.
"Kami libatkan tim medis dan beberapa personil gabungan TNI/Polri guna membantu penggeledahan secara dadakan dan tes urine tersebut," ringkasnya.
Perlu diketahui hasil dari pengeledahan tersebut diantaranya, gunting, obeng, jarum, kawat, sabuk pisau, sendok dan beberapa barang terlarang lainnya.
Warga Bogak Besar Dikepung Lalat, Peternakan Ayam Diduga Jadi Biang Keladi Bertahun-Tahun
Petugas P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan
Pastikan Pelayanan Kesehatan WBP Optimal, Kalapas Padangsidimpuan Kontrol Klinik Lapas
Lapas Padangsidimpuan Lanjutkan Program Ketapang di Lahan SAE
Penghargaan Diberikan Kepada 11 Personel BKO Satpol PP pada HBP ke-62 Tahun 2026