575 Bacaleg Madina Belum Memenuhi Syarat, Parpol Diwanti-Wanti

Hasmar Lubis
Parpol diwanti -wanti, jumlah Bacaleg Pemilu 2024 di Madina belum memenuhi syarat sebanyak 575
bulat.co.id -MADINA
| Sebanyak 575 orang bakal calon
legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) belum memenuhi
syarat adminitrastif.
Dokumen yang dikumpul bacaleg masih
banyak ditemukan tak sesuai syarat. Untuk itu, Partai Politik (Parpol)
diwanti-wanti segera melakukan perbaikan dokumen persyaratan bacalegnya dan
akan tetap ikut dalam pesta demokrasi Pemilu 2024.
Baca Juga:
Baca Juga :Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Binjai, Kondisi Lusuh dan Kotor
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Madina, Muhammad Ikhsan Matondang mengatakan, dari 614 bacaleg yang diajukan oleh Parpol baru 39 bacaleg yang tercatat memenuhi syarat (MS) administratif. Sedangkan yang belum memenuhi syarat ditemukan sebanyak 575 bacaleg.
"Jumlah bacaleg yang diajukan
oleh Parpol ada 614 bakal calon, sementara yang dinyatakan lolos admistratif
atau sudah memenuhi syarat ada 39 orang dan yang belum memenuhi syarat sebanyak
575 orang," katanya saat dihubungi, Kamis (6/7/2023).
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

574 Pelaja4 Ikuti Olimpiade Sains di Madina

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki
Komentar