Jaringan Narkoba Internasional Disikat Polda Aceh, 57 Kg Sabu dan 5 Tersangka Diamankan
internet
Jaringan narkoba internasional berhasil disikat Polda Aceh. Dalam perkara ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 57 kg sabu dan 5 orang tersangka.
bulat.co.id -BANDA ACEH | Jaringan narkoba internasional berhasil disikat Polda Aceh. Dalam perkara ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 57 kg sabu dan 5 orang tersangka.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar di Banda Aceh,
Rabu (12/7), mengatakan, penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ini digagalkan
di perairan Kabupaten Aceh Besar yang berasal.
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Sergai Tingkatkan Patroli Malam dan Penyuluhan Terkait Begal ke Sekolah
"Lima terduga pelaku terdiri dua pengendali di laut, dua pengendali di
darat, dan seorang pemilik barang. Kelima terduga pelaku yang ditangkap pada 4
dan 5 Juli 2023 tersebut kini ditahan di Mapolda Aceh," katanya.
Masing-masing kelima pelaku yakni, berinisial AH alias MJ (43), warga Kota
Sabang, selaku pemilik narkoba dan pengendali, baik di darat maupun laut, II
alias P (32), warga Kota Sabang, selaku penjemput narkoba di darat.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru Bersama Warga Gelar Giat GKN
Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
Tokoh Masyarakat Kampung Darek Datangi Mapolres Padangsidimpuan, Beri Dukungan atas Pengungkapan Kasus Narkoba
Polsek Perbaungan Dipimpin Kanit Ipda Tony S. Sipayung, Berhasil Tangkap Seorang Pria Miliki Sabu
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Komentar