Pasutri Yang Larikan Anak Balita di Deliserdang Titipkan Korban di Panti Asuhan Padang
Redaksi - Rabu, 05 April 2023 22:39 WIB

Istimewa
Korban dititipkan pelaku di Panti Asuhan Putra Muhamadiyah Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumatera Barat.
bulat.co.id -Setelah viral di medsos terkait dibawa larinya sepeda motor bersama seorang balita oleh pasangan suami istri yang merupakan tetangga sebelah rumah korban di Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang Senin siang kemarin, kemungkinan membuat pelaku takut, hingga,m menitipkan balita laki-laki bernama Abil (1,4) di Panti Asuhan Putra Muhamadiyah. Tepatnya di simpang 4 tangah Padang Baru, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Rabu (4/4/2023) siang tadi.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Pelaku tampak terekam CCTV pesantren saat menitipkan Abil di panti asuhan. Meski memakai helm dan masker, dalam rekaman tampak juga sepeda motor Lexy warna merah milik korban Claudia Margaret, ibu Abil yang dibawa oleh pelaku.
Claudia Margareta yang mengetahui anaknya ditemukan di sebuah pesantren di Kabupaten Agam Sumatera Barat hari ini langsung berangkat menjemput anaknya.
Terkait hal ini, Kapolsek Batang Kuis AKP Saprizal SH saat dikonfirmasi membenarkan, dan pihaknya sudah berangkat bersama orang tua korban ke tempat ditemukannya balita Abil yang dibawa lari oleh pasangan suami istri yang merupakan tetangga korban.
"Sudah ketemu, ini anggota sudah berangkat menjemput korban di Padang, namun terkait pelaku belum diketahui seperti apa situasi disana," ucapnya.
Sebelumnya, seorang Balita dibawa kabur oleh pasutri yang baru dua Minggu menyewa rumah tepat disebelah rumah korban yang juga menyewa bersebelahan.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Komentar
Berita Terbaru

Warga Tapanuli Selatan Mendapat Sosialisasi Program MBG, Guna Perbaikan Gizi

Puncak Peringatan Hari Donor Darah se-Dunia, PDDI-PMI-Pemerintah Daerah Selenggarakan Donor Darah Sukarela

Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah

Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik

Pohon Tumbang Timpa Kios di Langsa, Akses Jalan Nasional Sempat Lumpuh

Dinas Kesehatan Madina Keluarkan Surat Edaran Cegah Penyebaran Covid 19

Senkom Mitra Polri Sergai Beraudiensi dengan Wabup Adlin Tambunan
