Tabrakan Beruntun di Tol Kualanamu Tebing Tinggi, Satu Tewas
Akibat tabrakan tiga kendaraan itu, satu orang pengendara meninggal dunia dan yang lainnya mengalami luka luka. Kasus ini kini sudah ditangani Satlantas Polresta Deliserdang.
Baca Juga:
Informasi dihimpun, tabrakan terjadi antara Mobil Dum Truk Hino BK-8813-KS kontra satu unit Mobil Minibus Toyota Fortuner BK-1288-EL kontra satu unit Mobil Pick UP BK-8344-MO.
Pengemudi mobil Dump Truck Ricky Ramadhan Hasibuan (21) Dusun Bukit Barat Kecamatan Padang Kualat Kabupaten Langkat, pengemudi Minibus Toyota Fortuner M. Lasimin (47) warga Dusun I Gg. B.O Desa Tanjung Morawa –A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.
Pengemudi Mobil Pick UP Daihatsu HI MAX MuhammadIqbal (28) warga Dusun Balee Baroeh, Desa Cot Seurani, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, mengalami luka robek di kepala, luka lecet di pinggang, patah tulang di tangan kanan dan meninggal dunia di TKP. Korban dibawa keRS Grandmed Lubukpakam.
Sementara penumpang Mobil Pick UP Daihatsu HI MAX Saifundi (33) warga Dusun XII Gg. Madirsan Desa Bangun Sarui Kecamatan Tanjung Morawa mengalai luka robek di kepala, di jari tangan kanan dan kiri, luka lecet di kaki kanan dan kiri, berobat di RS Grandmed.
Kecelakaan bermula saat Dump Truck Hino datang dari arah Tol Medan menuju Tol Tebing Tinggi sesampainya di tempat kejadian, mobil oleng ke kiri dan menabrak bagian belakang sebelah kanan dari Mobil Minibus Toyota Fortuner yang sedang berhenti di bahu jalan arah Tol Medan menuju Tol Tebing Tinggi.
Bupati Tapsel dan Rombongan Kunjungi Desa Dalihan Natolu
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba
DPC PJS Labuhanbatu Raya Wacanakan Muscab ke II dan Pelantikan Pengurus
Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru Bersama Warga Gelar Giat GKN
Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
Klarifikasi Keluhan Warga Soal Asap, Pemilik Usaha Arang Batok di Desa Pon Tegaskan Usaha Tidak Ilegal