Tak Sesuai Usulan, Serikat Pekerja Indonesia Kecewa Berat UMP Jakarta 2024 Hanya Naik 3,6%
Redaksi - Rabu, 22 November 2023 10:00 WIB
Ilustrasi
bulat.co.id -JAKARTA | Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia mengaku kecewa terhadap keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya Pemprov DKI hanya menaikkan Upah Minimum Pekerja (UMP) 2024 sebesar 3,6%.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Mirah Sumirat, bahwa pihaknya kecewa karena keputusan tersebut jauh dari usulan yang diberikan sebesar 15%.
"Kami kecewa terhadap keputusan Pj Gubernur karena angkanya hanya segitu. Tentu, ini jauh dari usulan buruh yang 15% itu. Artinya, di sini ada ketidakberpihakan dan ketidakmauan pemerintah merespons suara rakyat," ungkap Mirah, Rabu (22/11/23).
Mirah menambahkan, bahwa usulan yang diberikan oleh para buruh untuk UMP 2024 ini bertujuan hanya untuk bertahan hidup dengan kelayakan dan keseimbangan.
"Jadi, mereka hanya sekadar bertahan hidup dengan usulan 15% itu. Mereka juga betul-betul ingin kelayakan dan keseimbangan dalam menjalani hidup mereka," ujar Mirah.
Dia kembali mengungkapkan, bahwa kondisi para buruh saat ini kembali membaik usai menghadapi pandemi beberapa tahun kemarin.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Hasan Nasbi Minta Publik Tak Terjebak Satu Kalimat soal Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu
Hasan Nasbi Minta Publik Tak Terjebak Satu Kalimat soal Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu
PDDI DKI Jakarta Dukung Bakti Sosial IARMI di Universitas Pancasila
Prabowo: Pembangunan Indonesia Adalah Perjuangan Panjang, Kita Tinggal Meneruskan
22 Pelajar dan Mimpi Mengibarkan Merah Putih di Langit Langsa
Pelantikan DPW Tani Merdeka Indonesia Provsu 2026 - 2031, Bobby Nasution dan Gus Irawan Serukan Kolaborasi Wujudkan Ketapang dan Kesejahteraan Petani
Komentar