Mau Dapat Rupiah Digital? Begini Caranya
Istimewa
Ilustrasi
bulat.co.id -Bank Indonesia (BI) segera menerbitkan rupiah digital atau uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CBDC) sebagai mata uang yang sah di Indonesia.
Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy mengatakan masyarakat bisa mendapatkan rupiah digital dari peritel atau retailer yang sudah mendapat izin dari BI.
Ia menjelaskan setelah rupiah digital diterbitkan BI, maka akan didistribusikan kepada pihak wholesaler, yakni bank maupun non bank yang ditunjuk.
Nantinya, kata Ryan, rupiah digital itu akan ditukarkan BI dengan rekening giro milik wholesaler tersebut yang ada di BI.
"Lalu rupiah digital yang sifatnya on demand saja, akan dicatat dalam sebuah fungsi yaitu khasanah digital rupiah (KDR), nanti ketika dia disirkulasikan keluar dari BI nanti dia keluar dari KDR," ujarnya dalam Talkshow Rangkaian BIRAMA (BI Bersama Masyarakat), di Jakarta, Senin (5/12/2022).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polsek Spispis Amankan Pelaku Judi Online Slot
Para Dosen UNIMED Kunjungi KKM Beri Dukungan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Madina
DPC PKB Kota Tebing Tinggi Periode 2026-2031 Resmi Dilantik
Bupati Tapsel Serahkan Bantuan Benih dan Pakan Ikan di Pargarutan Dolok
Pokdakan Maju Jaya Desa Sanggapati Tapsel Dapat Bantuan Benih dan Pakan Ikan
Bupati Tapsel Serahkan Bantuan Bibit Ikan Lele
Komentar