PMKRI Ruteng Desak Kejagung RI Copot Kajari Manggarai

Ven Darung
PMKRI Cabang Ruteng Santu Agustinus menggelar aksi unjuk rasa mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mencopot Kajari Manggarai,
bulat.co.id - PMKRI Cabang Ruteng Santu Agustinus menggelar aksi unjuk rasa mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mencopot Kajari Manggarai, Bayu Sugiri SH, Senin (5/6).
Desakan itu dilakukan PMKRI Ruteng lantaran penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Terminal Kembur yang dinilai tebang pilih dalam menetapkan tersangka.
Ketua PMKRI Ruteng, Loin Hasa, menilai, proses penegakan hukum yang dilakukan Kejari Manggarai dan hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kupang tidak objektif dan tebang pilih. Sebab, Fansi Jahang dan Gaspar Nanggar pada masa itu menjabat sebagai kepala dinas dan kepala bidang yang menjadi penanggung jawab anggaran tidak ditersangkakan.
Dijelaskan Loin, pada tahun 2012 dan 2013 Pemerintah Manggarai Timur melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) mengadakan pembangunan untuk terminal Kembur di kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong Kabupaten Manggarai Timur dengan luas lahan kurang lebih 7000 meter persegi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah

Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik

Wabup Weng Ingin Manggarai Barat Jadi Contoh Bagi Kabupaten Lain Dalam Memerangi Kanker Serviks

Soroti Proyek Parapuar, Ino Peni; Jangan Sampai Kita Gonggong ke Pengusaha, Pemerintah Sendiri Tidak Bayar Upah Pekerja

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Wabup Weng Titip Pesan ke 78 Calon Jemaah Haji, Ceritakan kepada Semua Orang Bahwa Labuan Bajo Itu Surga Dunia
Komentar