PMKRI Ruteng Desak Kejagung RI Copot Kajari Manggarai

Ven Darung
PMKRI Cabang Ruteng Santu Agustinus menggelar aksi unjuk rasa mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mencopot Kajari Manggarai,
bulat.co.id - PMKRI Cabang Ruteng Santu Agustinus menggelar aksi unjuk rasa mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mencopot Kajari Manggarai, Bayu Sugiri SH, Senin (5/6).
Desakan itu dilakukan PMKRI Ruteng lantaran penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Terminal Kembur yang dinilai tebang pilih dalam menetapkan tersangka.
Ketua PMKRI Ruteng, Loin Hasa, menilai, proses penegakan hukum yang dilakukan Kejari Manggarai dan hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kupang tidak objektif dan tebang pilih. Sebab, Fansi Jahang dan Gaspar Nanggar pada masa itu menjabat sebagai kepala dinas dan kepala bidang yang menjadi penanggung jawab anggaran tidak ditersangkakan.
Dijelaskan Loin, pada tahun 2012 dan 2013 Pemerintah Manggarai Timur melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) mengadakan pembangunan untuk terminal Kembur di kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong Kabupaten Manggarai Timur dengan luas lahan kurang lebih 7000 meter persegi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Pagar Laut Mawatu Resort di Luar Lokasi yang Berizin, KKP Akan Tindak Tegas

ADPRD Dewi Suryani Apresiasi Kekompakan Alumni SMAN 2 Komodo Buka Turnamen Voli Putri

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Prestasi Gemilang, Graha Pong Lale Raih Mendali Emas dan Perak Kejuaraan Virtual Kempo Nasional

Massa GAPERTA Minta Satpol PP Padangsidimpuan Tindak Warung Remang-Remang berkedok Lapo Tuak

Ulayat Mbehal Temui Kepala BPN Manggarai Barat, Bawa 14 Dokumen
Komentar