Rebecca Klopper Dipolisikan Terkait Kasus Dugaan Video Syur
bulat.co.id -JAKARTA| Artis cantik Rebecca Klopper dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).
Rebecca dilaporkan terkait video syur yang diduga mirip dengan dirinya dan sempat membuat heboh di media sosial.
Ketua Umum ALMI sekaligus pihak pelapor, Muhamad Zainul Arifin, menyebut laporan itu dilayangkan karena video syur yang beredar itu sudah membuat masyarakat resah.
Baca Juga:
Baca Juga :Kolaborasi dengan Aldi Taher di Festival Remember November, D'Masiv Siap Terima Risiko
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023. Laporan dibuat terkait Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 (1) juncto Pasal 45 (1) Jo Pasal 52 dan atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 6 Jo Pasal 32 UU RI NO 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Zainul menyebut video syur tersebut memuat konten asusila, salah satunya dilakukan oleh artis diduga bernama Rebecca Klopper.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Update Terbaru Kebakaran Hutan di Sejumlah Wilayah Indonesia
Prabowo: Pembangunan Indonesia Adalah Perjuangan Panjang, Kita Tinggal Meneruskan
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
22 Pelajar dan Mimpi Mengibarkan Merah Putih di Langit Langsa
10 Tempat Wisata Tersembunyi di Indonesia yang Masih Jarang Dikunjungi