Ditetapkan Tersangka Kasus Produksi Film Dewasa, Siskaee cs Diperiksa Awal Januari 2024

Andy Liany - Sabtu, 30 Desember 2023 14:00 WIB
Ditetapkan Tersangka Kasus Produksi Film Dewasa, Siskaee cs Diperiksa Awal Januari 2024
net
Ditetapkan Tersangka Kasus Produksi Film Dewasa, Siskaee cs Diperiksa Awal Januari 2024

bulat.co.id -Usai menetapkan 11 pemeran film dewasa di Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya akan segera melakukan pemeriksaaan.

Advertisement

Ya, 11 pemeran (talent wanita dan pria) ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus film dewasa di Jakarta.

Baca Juga:

11 pemeran film dewasa ini terdiri dari 9 talent wanita dan 2 talent pria.

Adapun pemeran wanita yang menjadi tersangka antara lain Siskaeee atau FCNS alias S, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV.

Lalu ada Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS; Arella Bellus atau ALP alias AB.

Kemudian untuk dua tersangka pemeran pria yang telah sudah jadi tersangka antara lain Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa, Siskaeee dkk rencananya akan diperiksa sebagai tersangka pada 8 Januari 2024.

Ade Safri menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap para tersangka untuk menjalani pemeriksaan.

Tak hanya itu, penyidik juga sudah mengirimkan surat penetapan tersangka tersebut kepada jaksa penuntut umum.

"Selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 Januari 2024," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru