Lakukan Pelecehan Seksual di Ponpes, Oknum Ustadz Diciduk Polisi
Sugiatmo - Selasa, 01 Agustus 2023 17:30 WIB
Oknum ustadz di sebuah pondok pesantren di Batang, Jawa Tengah diamankan polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada santrinya. (Cas Kuat)
bulat.co.id -BATANG | Empat mantan santriwati di salah
satu pondok pesantren (Ponpes) yang ada di Desa Tumberep, Kecamatan Bandar,
Kabupaten Batang, Jawa Tengah melaporkan seorang oknum ustadz ke Polres Batang.
Mereka melaporkan
oknum ustadz bernama Nur Rohmat (54) atas dugaan pelecehan seksual yang dialami
ke empat mantan santriwati saat masih menimbah ilmu di ponpes tersebut.
Baca Juga:
Baca Juga :Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Daging Penyu Hijau yang Dilindungi, Tiga Pelaku Diringkus
Didampingi
kuasa hukumnya, satu dari empat korban datang melapor ke Unit Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batang.
Kasatreskrim
Polres Batang AKP Andi Fajar mengungkapkan, pelaku sudah diamankan dan saat ini
sudah menjalani penahanan setelah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga :Dikawal Provos, Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri
"Modus tersangka adalah guru atau pengajar yang berpura-pura mengobati para korban yang kerap pingsan tanpa sebab selama di ponpes. Korban dibawa masuk ruangan yang tertutup untuk disadarkan tetapi korban justru digerayangi alat vitalnya," ujar Andi Fajar, Selasa (1/8/23).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kontrol Sarana dan Prasarana, Wakapolres Cek Rumah Tahanan Polres Labuhanbatu
Jadi Bandar Sabu di Aek Kuo, Korak Diringkus Unit Reskrim Polsek Aek Natas
Sinergi TNI-Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Labuhanbatu
Petani Mekar Jaya ditemukan Tewas dengan Luka Bacok di Pinggir Jalan
Kapolres-Dandim Serta Masyarakat Pulo Padang dan Pengusaha Kordinasi Soal Operasional PKS PT PPSP
Melarikan Diri Usai Tikam Abangnya, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polresta Bogor
Komentar