Lakukan Pelecehan Seksual di Ponpes, Oknum Ustadz Diciduk Polisi

Sugiatmo - Selasa, 01 Agustus 2023 17:30 WIB
Lakukan Pelecehan Seksual di Ponpes, Oknum Ustadz Diciduk Polisi
Oknum ustadz di sebuah pondok pesantren di Batang, Jawa Tengah diamankan polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada santrinya. (Cas Kuat)
bulat.co.id -BATANG | Empat mantan santriwati di salah satu pondok pesantren (Ponpes) yang ada di Desa Tumberep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah melaporkan seorang oknum ustadz ke Polres Batang.

Advertisement

Mereka melaporkan oknum ustadz bernama Nur Rohmat (54) atas dugaan pelecehan seksual yang dialami ke empat mantan santriwati saat masih menimbah ilmu di ponpes tersebut.

Baca Juga:
Baca Juga :Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Daging Penyu Hijau yang Dilindungi, Tiga Pelaku Diringkus

Didampingi kuasa hukumnya, satu dari empat korban datang melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batang.

Kasatreskrim Polres Batang AKP Andi Fajar mengungkapkan, pelaku sudah diamankan dan saat ini sudah menjalani penahanan setelah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga :Dikawal Provos, Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri

"Modus tersangka adalah guru atau pengajar yang berpura-pura mengobati para korban yang kerap pingsan tanpa sebab selama di ponpes. Korban dibawa masuk ruangan yang tertutup untuk disadarkan tetapi korban justru digerayangi alat vitalnya," ujar Andi Fajar, Selasa (1/8/23).

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru