Lakukan Pelecehan Seksual di Ponpes, Oknum Ustadz Diciduk Polisi
Sugiatmo - Selasa, 01 Agustus 2023 17:30 WIB
Oknum ustadz di sebuah pondok pesantren di Batang, Jawa Tengah diamankan polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada santrinya. (Cas Kuat)
bulat.co.id -BATANG | Empat mantan santriwati di salah
satu pondok pesantren (Ponpes) yang ada di Desa Tumberep, Kecamatan Bandar,
Kabupaten Batang, Jawa Tengah melaporkan seorang oknum ustadz ke Polres Batang.
Mereka melaporkan
oknum ustadz bernama Nur Rohmat (54) atas dugaan pelecehan seksual yang dialami
ke empat mantan santriwati saat masih menimbah ilmu di ponpes tersebut.
Baca Juga:
Baca Juga :Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Daging Penyu Hijau yang Dilindungi, Tiga Pelaku Diringkus
Didampingi
kuasa hukumnya, satu dari empat korban datang melapor ke Unit Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batang.
Kasatreskrim
Polres Batang AKP Andi Fajar mengungkapkan, pelaku sudah diamankan dan saat ini
sudah menjalani penahanan setelah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga :Dikawal Provos, Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri
"Modus tersangka adalah guru atau pengajar yang berpura-pura mengobati para korban yang kerap pingsan tanpa sebab selama di ponpes. Korban dibawa masuk ruangan yang tertutup untuk disadarkan tetapi korban justru digerayangi alat vitalnya," ujar Andi Fajar, Selasa (1/8/23).
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polsek Spispis Amankan Pelaku Judi Online Slot
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
Selamat Datang Pak Kapolres Tapanuli Selatan
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
Komentar