Ayah Kandung di Tangerang Tega Perkosa Anaknya hingga 100 Kali
bulat.co.id -TANGERANG | Seorang ayah di Tangerang, Banten berinisial SH (54) tega memperkosa anak kandungnya sejak tahun 2014.
Diketahui, pelaku telah memperkosa anak kandungnya hingga 100 kali. Atas perbuatannya, akhirnya SH ditangkap oleh polisi Polres Metro Tangerang Kota.
Baca Juga:
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/23) mengatakan, saat ini kasus ayah memperkosa anak kandungnya telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Baca Juga :Kekasih Korban Penganiayaan Paspampres Tulis Pesan, Ini isinya
"Sudah ditangani dan pelaku sudah ditahan atas perbuatannya," kata Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing.
Dijelaskan Kompol Rio Mikael Tobing, pelaku memperkosa anak kandungnya saat berusia 9 tahun hingga saat ini usia anak tersebut mencapai 19 tahun.
"Korban disetubuhi bapak kandungnya sejak tahun 2014 sampai dengan 2023 kurang lebih 100 kali dengan di bawah tekanan dari bapak kandungnya dengan ancaman akan merusak keluarga dan korban," jelas Rio.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Kapolres AKBP Jhon Sitepu Resmi Buka Festival Layang-Layang HUT Bhayangkara ke-80 di Sergai
Festival Layang-Layang Sambut HUT Bhayangkara ke-80: Hidupkan UMKM dan Lestarikan Kearifan Lokal
Gerak Cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai berhasil Ditangkap Dua Pelaku Jambret
Respons Cepat Polisi! Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar dan Dibakar
Team URC Sat Reskrim Polres Sergai Kembali Ungkap Kasus Curat, Seorang Pelaku dengan 2 LP Diringkus