Mantan Dirut Transjakarta Ditahan KPK

- Selasa, 19 September 2023 08:00 WIB
Mantan Dirut Transjakarta Ditahan KPK
Internet
Mantan Dirut Transjakarta, M Kuncoro Wibowo, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di rumah tahanan negara (rutan) KPK.

bulat.co.id -JAKARTA | Mantan Dirut Transjakarta, M Kuncoro Wibowo, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di rumah tahanan negara (rutan) KPK.

Advertisement

Kuncoro yang juga mantan Dirut PT BGR telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial tahun 2020.

Baca Juga:


Baca Juga :Cak Imin Penuhi Panggilan KPK

"Tim penyidik menahan tersangka MKW (M Kuncoro Wibowo)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta, Senin (18/9/2023).

M Kuncoro ditahan untuk 20 hari pertama mulai 18 September 2023 sampai 7 Oktober 2023 di Rutan KPK. Penahanan terhadap Kuncoro dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan.



Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru