Mantan Dirut Transjakarta Ditahan KPK
Internet
Mantan Dirut Transjakarta, M Kuncoro Wibowo, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di rumah tahanan negara (rutan) KPK.
Total ada enam tersangka dalam kasus ini, yaitu
mantan Dirut PT BGR M Kuncoro Wibowo, Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi
Persada Ivo Wongkaren, mantan Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto.
Baca Juga:
Baca Juga :Tim Patroli Sepeda Polwan Presisi Polres Labuhanbatu Berbagi Kebaikan
Kemudian, mantan Vice President Operasional PT BGR
April Churniawan, anggota Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni
Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.
Kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp
127,5 miliar. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU
Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (dhan/bs)
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Ketua KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Masih Pakai Pola Lama
Profil Tiorita Surbakti, Plt Bupati Langkat Pengganti Syah Afandin yang Terjerat OTT KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Logam Platinum Sitaan KPK di Mobil Syah Afandin Bernilai Rp40 Miliar
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Suap Proyek
Komentar