Mahfud MD Tegaskan Mentan SYL Tersangka Korupsi
"Dia
sudah ditetapkan tersangka. Resmi ketersangkaannya itu sudah digelar,"
kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/10/23).
Baca Juga:
Namun,
Mahfud mengakui tidak mengetahui di mana keberadaan Mentan SYL. Dia meyakini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu mengambil langkah-langkah yang harus
ditempuh.
Baca Juga :Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang Kontak di Luar Negeri">Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang Kontak di Luar Negeri
"Ya
mudah-mudahan bisa segera ketemu. Orang sekelas menteri tidak mudah juga
menghilang begitu. Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari,
saya kira tidak mudah," ujar Mahfud.
Mahfud
sendiri menegaskan tidak ingin menduga-duga jika Mentan SYL menghindar dari
proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
"Ini
baru bisa dibilang menduga kalau sudah dinyatakan DPO (daftar pencarian orang)
oleh aparat. Ini kan belum DPO, kita tunggu informasi saja dahulu,"
tegasnya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan
MUI Dolok Masihul dan Tokoh Agama Tegaskan Dukungan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI
Saipullah Gandeng PT Sorikmas Mining Pulihkan Desa Muara Batang Angkola
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud