3 Waria di Padang Aniaya dan Cabuli Driver Ojol

bulat.co.id -PADANG | Tiga waria di Padang, Sumatera Barat diduga aniaya dan cabuli seorang pengemudi ojek online (ojol).
Usai melakukan aksinya, ketiga waria ini pun ditangkap polisi.
Peristiwa ini dialami oleh seorang driver ojol berinisial R (26) yang hendak menjual gadgetnya pada seorang pelaku secara langsung pada Jumat (6/10/23).
Baca Juga:
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino membenarkan penangkapan tiga waria tersebut.
Baca Juga :KPK Akan Telusuri Aliran Uang Dugaan Korupsi yang Menyeret SYL
"Kami pertama mengamankan pelaku berinisial HS (38), saat sedang mengisi acara di daerah Tabing, setelah pelaku diamankan lalu dikembangkan kasus ini. Baru terungkap dua rekan pelaku yang lainnya," katanya, Minggu (8/10/23).
Lebih lanjut Afrino menyebut, HS saat melakukan penganiayaan terhadap korban dibantu oleh AP (25) dan JN (30). Selain melakukan penganiayaan, ketiga pelaku juga diduga melakukan perampasan dan pencabulan terhadap korban.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Sholat Jumat di Lapas Padangsidimpuan Berlangsung Khidmat

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Pagar Laut Mawatu Resort di Luar Lokasi yang Berizin, KKP Akan Tindak Tegas

ADPRD Dewi Suryani Apresiasi Kekompakan Alumni SMAN 2 Komodo Buka Turnamen Voli Putri
