Tak Terima Dipecat dari Pekerjaan, Pria di Semarang Tusuk Rekannya
Tak hanya memukul dengan tangan kosong, AP kemudian mengambil pisau lipat yang disimpan di lokernya dan menusuknya ke korban.
Baca Juga:
"Pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali di bagian pangkal paha belakang sebelah kiri," terang Sri Hartini.
Usai melakukan aksinya, pelaku lalu kabur meninggalkan korban yang tersungkur. Pengawas koperasi langsung melapor ke Polsek Tuntang terkait kejadian tersebut.
Baca Juga :PNS Boleh Poligami, Asal Terpenuhi Syarat Ini
Tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil dibekuk pada Jumat (20/10/23) kemarin.
"Mendapat laporan kejadian tersebut, personel unit Reskrim Polsek Tuntang melakukan pemeriksaan saksi maupun situasi di TKP. Berdasar keterangan yang sudah didapat serta dilakukan penyelidikan lebih mendalam, Jumat sekitar pukul 02.00 WIB pelaku berhasil diamankan di wilayah Kota Semarang," kata Kapolsek Tuntang, AKP Sri Hartini dalam keterangannya, Sabtu (21/10/23).
Manasik Akbar 340 Calon Jamaah Haji Kota Padangsidimpuan Tahun 2026 Terselenggara
Jelang Jadwal Keberangkatan, Calon Jemaah Haji Kota Langsa Meninggal Dunia
Wakapolres Labuhanbatu Bersama Forkopimda Melayat Tuan Guru Parsulukan Sayyidina Sigambal
Penemuan Mayat di Sergai: Sudah Membusuk Dalam Kamar
PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat