Tak Terima Dipecat dari Pekerjaan, Pria di Semarang Tusuk Rekannya
Tak hanya memukul dengan tangan kosong, AP kemudian mengambil pisau lipat yang disimpan di lokernya dan menusuknya ke korban.
Baca Juga:
"Pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali di bagian pangkal paha belakang sebelah kiri," terang Sri Hartini.
Usai melakukan aksinya, pelaku lalu kabur meninggalkan korban yang tersungkur. Pengawas koperasi langsung melapor ke Polsek Tuntang terkait kejadian tersebut.
Baca Juga :PNS Boleh Poligami, Asal Terpenuhi Syarat Ini
Tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil dibekuk pada Jumat (20/10/23) kemarin.
"Mendapat laporan kejadian tersebut, personel unit Reskrim Polsek Tuntang melakukan pemeriksaan saksi maupun situasi di TKP. Berdasar keterangan yang sudah didapat serta dilakukan penyelidikan lebih mendalam, Jumat sekitar pukul 02.00 WIB pelaku berhasil diamankan di wilayah Kota Semarang," kata Kapolsek Tuntang, AKP Sri Hartini dalam keterangannya, Sabtu (21/10/23).
Kejagung Ungkap Dugaan Modus TPPU Febrie Adriansyah
Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Kejagung: Status Febrie Adriansyah Masih Saksi, Penyidik Masih Dalami Berkas Perkara
Mensesneg Tegaskan Pengunduran Diri Febrie Tak Perlu Keppres