Bawa Daun Ganja, Dua Pria Asal Sumatera Utara Ditangkap di Riau
Istimewa
Kapolres RokanHulu AKBP Budi Setiyono menambahkan, kini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Rohul, guna dilakukan proses lebih lanjut.
Baca Juga:
"Dari hasil pengembangan tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari inisal A di Kabupaten Mandailing Natal, namun saat dilakukan pengejaran, tersangka A tidak ditemukan, sedangkan HH dan P saat ini kita amankan untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Ringkus Pengedar Narkotika, Polsek Kualuh Leidong Sita Barang Bukti 33,94 Gram Sabu
Bravo,! Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Tangkap Spesialis Pencuri Mobil Pick Up
Dipimpin IPDA M. Ali Siregar, S.H, Patroli KRYD Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat
Polres Labuhanbatu dan Polsek Jajaran Komitmen Tekan Peredaran Narkoba
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Tiga Pilar Gelar Patroli Gabungan di Lokasi Rawan Kejahatan
Cipta Kondisi Aman di Masyarakat Polres Labuhanbatu Lakukan Patroli Malam Hari
Komentar