Pamer Alat Kelamin ke Siswi SMP, Pemuda di Depok Ditangkap Polisi

Redaksi - Selasa, 21 November 2023 14:00 WIB
Pamer Alat Kelamin ke Siswi SMP, Pemuda di Depok Ditangkap Polisi
Istimewa

bulat.co.id -DEPOK | Seorang pemuda di Depok, Jawa Barat ditangkap polisi. Pelaku inisial ARF (18) ditangkap lantaran diduga karena memamerkan alat kelaminnya ke seorang siswi SMP berusia 14 tahun.

Advertisement

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simare Mare mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/11/23) lalu. Awalnya, ARF keluar dari rumahnya yang beralamat di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menggunakan sepeda motor.

Dia kemudian diduga sengaja mencari korban untuk dilecehkan dengan ditepuk bokongnya. Pada pukul 16.21 WIB, ARF melihat korban yang mengenakan seragam SMP berjalan kaki sendirian di kawasan Beji, Depok.

"Kemudian pelaku membuka ritsleting celana dan mengeluarkan alat kelamin. Lalu pelaku memperlihatkan alat kelaminnya kepada ABH, korban," kata Markus, Selasa (21/11/23).

Markus menyebutkan, ARF sempat meminta korban mengisap alat kelaminnya, namun korban menolak sambil menangis ketakutan dan pergi meninggalkan ARF. Kemudian, ARF sempat mengejar korban untuk memegang payudara korban.

"Korban melindungi dadanya dengan kedua tangan.Selanjutnya pelaku pergi dan mutar-mutar kembali untuk mencari korban lainnya, dikarenakan tidak ada kesempatan, selanjutnya pelaku pulang dan sampai di rumah pukul 19.30 WIB," jelasnya.

Markus menuturkan korban kemudian membuat laporan. Personel polisi lalu menangkap pelaku.

"Barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna hitam nomor polisi B-4607-SGZ, baju almamater warna hitam, helm warna hitam merek Honda," tuturnya.

ARF telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru