Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum
Redaksi - Selasa, 19 Desember 2023 12:45 WIB
Istimewa
Presiden Jokowi
bulat.co.id -JAKARTA | Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba ditangkap oleh KPK dalam OTT yang digelar pada Senin (18/12/23). Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Gani untuk menghormati proses hukum yang berlaku.
"Hormati proses hukum yang ada, hormati proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi dalam keterangannya usai meresmikan Jembatan Otista, Bogor, Selasa (19/12/23).
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin, 18 Desember 2023. Operasi senyap tersebut digelar di Kota Ternate, Maluku Utara dan Jakarta.
Gubernur Maluku Utara ditangkap bersama 14 orang lainnya di antaranya pejabat daerah hingga pihak swasta.
"Sejauh ini lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun Kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/23).
Tim juga mengamankan sejumlah uang dari OTT tersebut. Uang disinyalir berkaitan dengan dugaan suap lelang jabatan serta proyek pengadaan barang dan jasa.
Ali enggan membeberkan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan bersama Gubernur Maluku Utara. Dia hanya memastikan bahwa para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan intensif hingga pagi ini.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Pelantikan DPW Tani Merdeka Indonesia Provsu 2026 - 2031, Bobby Nasution dan Gus Irawan Serukan Kolaborasi Wujudkan Ketapang dan Kesejahteraan Petani
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
Bupati Pemalang Diperiksa KPK
Ketua KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Masih Pakai Pola Lama
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Komentar