Firli Bahuri Akui Sudah Mundur dari KPK Sejak 18 Desember
Hadi Iswanto - Kamis, 21 Desember 2023 20:10 WIB
Firli Bahuri mundur dari KPK
bulat.co.id -Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri ternyata telah mengajukan pengunduran diri kepada presiden sejak 18 Desember 2023. Pengunduran diri itu terungkap saat Firli bertemu Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Saya katakan saya mengatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan," kata Firli di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Firli mengatakan surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
"Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan ke presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," ujar Firli.
Tags
Berita Terkait
Ketua KPK Diperiksa Dewas 5 Menit di Sidang Etik Ghufron
Punya Harta Fantastis, Oknum Bea Cukai Purwakarta di Laporkan ke KPK
Usai Sita Rumah, KPK Segel Pabrik Kelapa Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga
Kantor Partai NasDem Labuhanbatu Disita KPK RI, Diduga Buntut Tindak Korupsi Bupati Labuhanbatu Non Aktif
Rumah Mewah Seharga Rp5,5 M di Medan Milik Bupati Labuanbatu Disita KPK
Vonis Bebas Bupati Mimika Dianulir, KPK Apresiasi Putusan MA
Komentar