Komisioner KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut
Hendra Mulya - Sabtu, 27 Januari 2024 09:52 WIB
bulat.co.id - MEDAN | Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut melakulan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2024).Oknum PH di OTT di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, dimana saat itu, sedang dilakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.
Dirreskrimum
Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.
Sumaryono menjelaskan dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar 25 juta rupiah dan barang bukti lainnya.
Operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim
Untuk statusnya, kata Sumaryono, penyidik masih melakukan pendalaman. "Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja," ucapnya.
"Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya," tutup Sumaryono
Baca Juga:"Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," katanya.
- Sengketa Pileg Masih Proses di MK, Juni 2024 KPU Baru Bisa Tetapkan 100 Anggota DPRD Sumut Terpilih
- Komisioner Kompolnas Mohammad Dawam Serahkan Buku ke Pengurus SMSI Sumut Untuk Dibedah
- Korban Curanmor Kesal, Pelaku Sempat Viral dan Belum Dibekuk, Kompol Selvintriansih SH SIK MH : Kami Cek Kembali Ya
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Sengketa Pileg Masih Proses di MK, Juni 2024 KPU Baru Bisa Tetapkan 100 Anggota DPRD Sumut Terpilih
Komisioner Kompolnas Mohammad Dawam Serahkan Buku ke Pengurus SMSI Sumut Untuk Dibedah
Korban Curanmor Kesal, Pelaku Sempat Viral dan Belum Dibekuk, Kompol Selvintriansih SH SIK MH : Kami Cek Kembali Ya
Gasak Aset Perusahaan, Karyawan Diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Pekat Judi Tembak Ikan Viral di Medsos, Kapolsek Medan Sunggal Diam Seribu Bahasa
SMSI Padangsidimpuan Gelar Halal Bi Halal, Dihadiri Syahrul Pasaribu dan Irsan Nasution
Komentar