Komisioner KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut
Hendra Mulya - Sabtu, 27 Januari 2024 09:52 WIB
bulat.co.id - MEDAN | Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut melakulan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2024).Oknum PH di OTT di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, dimana saat itu, sedang dilakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.
Dirreskrimum
Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.
Sumaryono menjelaskan dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar 25 juta rupiah dan barang bukti lainnya.
Operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim
Untuk statusnya, kata Sumaryono, penyidik masih melakukan pendalaman. "Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja," ucapnya.
"Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya," tutup Sumaryono
Baca Juga:"Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," katanya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
SatresNarkoba Polres Madina Berikan Bantahan Geledah Rumah di Desa Ampung Padang Tak Sesuai SOP
Terkait Kepemilikan Narkoba Alm Briptu S, Polda Sumut Hentikan Penyidikan, Kombes Yemmi: Penyelidikan Tetap Berlanjut
MTQ ke-XXIII Tahun 2024 Resmi Dibuka Pj Wali Kota Padangsidimpuan
Ketua KPU Kabupaten Pemalang Hanya Lantik 70 Orang PPK
Persiapan Venue On The Track, Pelaksanaan PON XXI Bisa Sesuai Jadwal
Pj Wali Kota Lantik Dewan Hakim MTQ XXIII Tingkat Kota Padangsidimpuan
Komentar