Aparat Polres Tapsel Gerebek Gubuk Diduga Tempat Peredaran Narkoba, Satu Orang Ditangkap

Suhut Gultom - Sabtu, 03 Februari 2024 19:00 WIB
Aparat Polres Tapsel Gerebek Gubuk Diduga Tempat Peredaran Narkoba, Satu Orang Ditangkap
AH diamankan petugas
bulat.co.id - Personil Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak, Iptu Aswin Manurung SH bersama Tim Opsnal, gerebek sebuah Gubuk diduga tempat peredaran narkoba di Desa Huta Raja, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Jumat (2/2/2024)Ketika Gubuk diduga sering menjadi tempat pesta narkoba itu di gerebek, seorang pria AH (34) asal Desa Huta Raja langsung melarikan diri ke semak-semak menghindar dari Tim Opsnal

Advertisement
"Pria AH lari kocar-kacir ke arah semak-semak dibelakang Gubuk lalu kami kejar," ujar Aswin

Baca Juga:
Dimana, malam sebelum penggerebekan Tim Opsnal sudah terlebih dulu menyelidiki aktivitas di Gubuk tersebut. Dan Tim Opsnal berhasil meringkus AH dan membawanya kembali ke Gubuk tersebut.

"Tim kita sebelumnya menyelidiki aktivitas di Gubuk tersebut dan menemukan barang bukti di antaranya, sebuah tas berisi sepaket plastik klip sedang berisi 2.25 Gram", ungkap Aswin.

Tim Opsnal juga menyita, 3 paket sabu seberat 0.30 Gram, dan menyita sepaket plastik klip besar yang berisi 9 plastik klip sedang kosong. Satu unit timbangan elektrik warna hitam. Uang tunai sebesar Rp 90 ribu. Serta satu sendok kecil yang terbuat dari sedotan.

"Tim Opsnal juga menyita 3 paket sabu 0.30 Gram dan sebuah alat hisap atau bong yang terbuat dari botol Lasegar. Ke Tim kita yang bersangkutan mengaku barang haram sabu itu adalah miliknya Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," terang Aswin.

Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru