Ini Tampang Tiga Pelaku Penganiayaan dan Pembakaran Mobil Wartawan di Deliserdang Sumut
bulat.co.id - Polisi berhasil meringkus tiga pelaku penganiayaan dan pembakaran terhadap mobil wartawan di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Ketiga pelaku diringkus Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut Kamis (15/2/2024) kemarin.
Baca Juga:
Dari penyidikan polisi, tiga pelaku terindikasi menerima upah atau bayaran atas perbuatannya tersebut.
Hal ini disampaikan Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.
"Sementara ini kita dalami dari pemeriksaan lebih lanjut. Tapi, keterangan awal dari mereka ada aliran dana ke sana dan kita masih membuktikan dengan bukti yang lebih konkret lagi," kata Sumaryono didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (16/2/2024).
Adapun ketiga tersangka, N H alias I, warga Jalan Turi Ujung, Kelurahan Binjai, Medan Denai.

F Palias D, warga Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing, Medan Helvetia, dan R A alias R warga Jalan Istiqomah, Kelurahan Helvetia Timur.
Sedangkan korbannya, Tomi Doni Ester Nainggolan, warga Klambir V Gang Anas, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, Sumut.
Informasi dihimpun menyebut, sekira 4 orang pelaku menggunakan masker dan helm datang ke rumah korban ang merupakan seorang wartawan.
Pelaku tersebut meletakkan 5 bom molotov persis di bawah tangki minyak mobil yang terparkir.
Para pelaku kemudian membakar bom molotov tersebut.
Akibatnya, mobil korban hangus terbakar hanya menyisakan puing.
Bahkan suara ledakan kuat sebanyak 4 kali membuat geger warga sekitar.
Api baru dapat dipadamkan sekitar 1 jam kemudian setelah warga sekitar berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya.
Sah, Heri Siswoyo Nakhodai SMSI Deliserdang
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Tim Monev Kanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Lapas Padangsidimpuan
Gerindra Sumut Gandeng SMSI Dorong Peran Media Awasi Program Nasional