Polisi Gagalkan Keberangkatan Calon PMI Ilegal di Perairan Karimun, 2 Tekong Kapal Turut Diamankan

Redaksi - Kamis, 07 Maret 2024 12:15 WIB
Polisi Gagalkan Keberangkatan Calon PMI Ilegal di Perairan Karimun, 2 Tekong Kapal Turut Diamankan
Istimewa
bulat.co.id - BATAM | Dua orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia melalui perairan Kabupaten Karimun digagalkan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Modusnya para PMI Ilegal diangkut menggunakan Kapal Pompong jaring nelayan dan akan ship to ship di perbatasan perairan Indonesia.

Advertisement

"Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri menggagalkan pengiriman PMI Non Prosedural dengan modus menggunakan Kapal Pompong jaring Nelayan di Kabupaten Karimun pada Selasa (5/3/24)," kata PS Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, Kompol Chrisman Panjaitan, Kamis (7/3/24).

Baca Juga:

Dari pengungkapan itu, polisi juga mengamankan dua orang tekong kapal. Kedua pelaku yang diamankan itu masing-masing berinisial OS (48) dan RI (28).

"Ada dua pelaku yang yang diamankan yakni tekong kapal berinisial OS warga Karimun dan RI warga Karimun," ujarnya.

Chrisman menyebut pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang didapat oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri tentang adanya PMI ilegal ke Malaysia dari Karimun. Polisi kemudian mengembangkan informasi tersebut.

"Mendapatkan informasi tersebut tim Si Intelair Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri melaksanakan pendalaman dan Mapping Lokasi jalur pengiriman yang ada di perairan Karimun," ujarnya.

Hasil pendalaman dan pengembangan tersebut, pada Selasa (5/3/24) diamankan kapal nelayan yang digunakan untuk mengangkut PMI ilegal. Kapal tersebut diamankan di koordinat 1°00'45.9"N 103°27'21.9".

"Tim dengan menggunakan speedboat melakukan penyamaran dan mengejar kapal tersebut, sehingga pada pukul 18.40 WIB tim berhasil menghentikan dan mengamankan kapal jaring nelayan beserta tekong dan ABK, disamping itu tim juga berhasil menyelamatkan dua orang korban PMI Non Prosedural," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi kepada kedua pelaku tersebut diketahui bahwa mereka akan melakukan ship to ship kedua PMI itu di perairan perbatasan. Nantinya dua PMI itu akan dipindah tangankan ke kapal lain.

"Dari Interogasi awal terhadap pelaku didapati keterangan bahwa nanti nya para korban ini akan dipindahkan ke sebuah speed boat dengan mesin 40 PK dan langsung berangkat ke Negara Malaysia," ujarnya.

Chrisman menyebut saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mako Polairud Polda Kepri. Saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan para pelaku.

"Untuk kedua pelaku sudah kita tahan. Kami terus melakukan pendalaman terhadap jaringan para pelaku PMI ilegal tersebut," ujarnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru