Curi Keset Kaki Masjid di Padangsidimpuan, Warga Madina Terancam Lebaran di Penjara

ZL ditangkap karena diduga mencuri keset kaki di Masjid Al Abror Kota Padangsidimpuan.
ZL yang berprofesi sebagai wiraswasta merupakan warga Pasar Hilir, Kecamatan Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.
Baca Juga:
Akibat kejadian ini, BKM Masjid Al Abror Kota Padangsidimpuan mengalami kerugian sebesar Rp2,6 juta.
Saat di interogasi di SPKT Polres Padangsidimpuan, ZL mengakui perbuatannya.
Kini ZL mendekap dalam sel tahanan dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 keset kaki karet.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, membenarkan kejadian ini.
"Kami sangat mengapresiasi kerjasama dari masyarakat yang turut serta dalam mengamankan pelaku pencurian ini," katanya.
Ini, lanjut Kapolres, menunjukkan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Kami juga akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka untuk mengungkap motif di balik tindakan kriminal ini," lanjut Kapolres.
Polres Padangsidimpuan juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan ke pihak berwajib.

Founder Madina Care Institute Ucapkan Terimakasih Kepada KPK

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Dapur Masjid, Polsek Bilah Hulu Olah TKP, Ini Hasilnya

Operasi Patuh Toba 2025 Digelar Selama 14 Hari Dimulai di Serdang Bedagai

Operasi Patuh Toba 2025 Digelar Selama 14 Hari Dimulai di Serdang Bedagai

Pemilik Akun "Bang Yuka" Dipanggil Polisi, Kuasa Hukum Belum Bersedia Berikan Keterangan
