Jaksa Garda Desa (Penjaga Desa) Hadir di Deli Serdang untuk Edukasi Pengelolaan Dana Desa
Redaksi - Rabu, 10 Juli 2024 12:00 WIB

Kejatisu
Jaksa Garda Desa
Manfaat Program Jaksa Garda Desa (Penjaga Desa)
Meningkatkan pemahaman kepala desa dan perangkat desa tentang pengelolaan Dana Desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Membantu kepala desa dan perangkat desa dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang terkait dengan pengelolaan Dana Desa.
Mencegah terjadinya penyimpangan Dana Desa dan praktik KKN.
Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Bersama Forkopimda, Kapolres AKBP Choky Beramah Tamah Sambut Kajari Baru

Di Desa Perbahingan, Jaksa John Wesly Sinaga alias Wewen Dikenal Sebagai Sosok Yang Suka Menolong

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal
Komentar