Jaksa Garda Desa (Penjaga Desa) Hadir di Deli Serdang untuk Edukasi Pengelolaan Dana Desa
Redaksi - Rabu, 10 Juli 2024 12:00 WIB

Kejatisu
Jaksa Garda Desa
Aplikasi Penjaga Desa
Kejati Sumut juga meluncurkan aplikasi Penjaga Desa yang dapat diunduh melalui Google Playstore. Aplikasi ini memungkinkan kepala desa untuk:
Baca Juga:
Mengajukan permohonan konsultasi hukum terkait pengelolaan Dana Desa.
Mendaftarkan desanya untuk mengikuti kegiatan penerangan hukum dari Kejati Sumut.
Mendapatkan informasi terbaru tentang peraturan perundang-undangan terkait Dana Desa.
Program Jaksa Garda Desa (Penjaga Desa) merupakan terobosan penting dari Kejati Sumut untuk membantu kepala desa dan perangkat desa dalam mengelola Dana Desa dengan baik dan akuntabel.
Dengan mengikuti program ini, diharapkan desa-desa di Sumatera Utara dapat menjadi desa yang berdaya dan mandiri serta terhindar dari praktik KKN.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Bersama Forkopimda, Kapolres AKBP Choky Beramah Tamah Sambut Kajari Baru

Di Desa Perbahingan, Jaksa John Wesly Sinaga alias Wewen Dikenal Sebagai Sosok Yang Suka Menolong

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal
Komentar