Nyolong Hp Milik Pengunjung Pantai Mangrove, Seorang Pria Diringkus Polsek Perbaungan
Baca Juga:Ojek ditangkap karena ketahuan nyolong 4 unit Handphone (Hp) pengunjung objek wisata Pantai Mangrove, Rabu (17/7) sekira pukul 18.15 Wib.
Korban diketahui bernama Widia Andre Yani dan Wanda Purnama Sari. Diketahui berdasarkan Laporan Polisi LP / B / 179 / VIII /2023 / SPKT / POLSEK PERBAUNGAN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 16 Juli 2024.
Adapun barang bukti yang ditemukan, 1 (satu) buah kotak HP iPHONE, 1(Satu) buah kotak HP Vivo Y 20, 1(satu) buah kotak HP Oppo A16 dan 1(satu) buah kotak HP Realme C11 dengan Kerugian Rp8.250.000.
Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga SH kepada wartawan memaparkan kronologis kejadian, pada Rabu tanggal 16 Juli 2024, sekira pukul 18.15 Wib , sewaktu Pelapor dan para Saksi sedang mencari remis di Pantai Mangrove.
Sebelum mencari remis, pelapor (korban) dan para saksi menaruh handphone (HP) mereka di bawah pohon yang tidak jauh dari mereka agar tidak basah.
"Kemudian ketika sedang mencari remis para saksi dan pelapor tiba tiba melihat terlapor (pelaku) sedang mengendap endap sambil mengambil Hp milik pelapor dan para saksi tersebut, melihat hal itu pelapor dan para saksi spontan berteriak, maling ! Lalu terlapor langsung melarikan diri sambil membawa 4 (empat) unit HP tersebut,"ujar Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, kata Kapolsek, korban merasa dirugikan dan kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan agar pelaku di sidik dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
"Setelah dilakukan cek TKP dan serangkaian penyelidikan oleh team opsnal Polsek Perbaungan Pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024 sekira pukul 10.00 wib team yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA L Toro Sky RBP Manik SH, berhasil mengamankan seorang laki laki pelaku pencurian HP Ivan, yang diamankan berdasarkan keterangan tersangka sebelumnya Azeka bahwasanya pelaku Ivan terlibat berperan menjual barang bukti HP curian tidak diamankan dirumahnya di Dusun III Desa Naga Lawan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.
"Setelah di interogasi cepat di lapangan tersangka mengakui perbuatannya, berdasarkan bukti permulaan yang cukup tersangka dibawa ke Polsek Perbaungan guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut"pungkas AKP S Gurusinga.
Tindaklanjuti Keluhan Warga, Pemerintah Kecamatan dan Polsek Teluk Mengkudu Tinjau Peternakan Ayam di Bogak Besar
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Ringkus Pengedar Narkotika, Polsek Kualuh Leidong Sita Barang Bukti 33,94 Gram Sabu
PPTS di Pantai Cermin dan Serbajadi Terima Kompensasi Selisih Harga Pupuk Subsidi
Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Bupati Langkat Dinonaktifkan dari PAN Usai Kena OTT KPK
KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Langkat, Tujuh Orang Diamankan
KPK Benarkan OTT Bupati Langkat di Sumut
BRI BO Kisaran Serahkan Klaim Personal Accident Nasabah Tabungan Britama di Momen HUT Bhayangkara ke-80
Sekretaris Deputi BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG
Raja Nagur Bolag dan Kuasa Hukum Kecewa, PT Bridgestone Rubber Estate Absen dalam Mediasi DPRD Sumut
Bupati Langkat Syah Affandin Dikabarkan Diamankan KPK Saat Hadiri Kegiatan APKASI