Meminta Kapoldasu Terapkan TPPU Terhadap Tersangka ZH, Agen dan Calo Rekrutmen PPPK Batu Bara

Desakan Penerapan TPPU
Baca Juga:
Selain meminta proses hukum yang tegas terhadap ZH, beberapa pihak mendesak agar Kapolda Sumatera Utara menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tersangka.
Hal ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana suap yang diduga diterima ZH dan kroni-kroninya.
"Kami mendesak Kapolda Sumut untuk menerapkan TPPU terhadap tersangka ZH dan kroni-kroninya. Kami yakin ada aliran dana suap yang besar dalam kasus ini," ujar Koordinator Aksi Reformasi Batu Bara, Muhammad Yunus, kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).
Yunus juga meminta agar Kapolda Sumut menindak tegas agen dan calo yang terlibat dalam kasus rekrutmen PPPK Batu Bara.
"Kami yakin ada agen dan calo yang membantu ZH dalam melakukan praktik suap ini. Kapolda Sumut harus menindak tegas mereka," tegas Yunus.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus suap rekrutmen PPPK Batu Bara.
Polda Sumut juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mempersiapkan berkas perkara ZH dan kroni-kroninya.
Untuk diketahui, ZH sendiri berupaya melakukan Praperadilan dengan melakukan pendaftaran ke PN Medan.

Warga Tapanuli Selatan Mendapat Sosialisasi Program MBG, Guna Perbaikan Gizi

Yamaha Fazzio Modifest 2025 Dapat Respon Positif Warga Medan

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

PTPN IV Regional VI Salurkan Zakat Karyawan 1000 Paket Beras

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut
