Meminta Kapoldasu Terapkan TPPU Terhadap Tersangka ZH, Agen dan Calo Rekrutmen PPPK Batu Bara
Desakan Penerapan TPPU
Baca Juga:
Selain meminta proses hukum yang tegas terhadap ZH, beberapa pihak mendesak agar Kapolda Sumatera Utara menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tersangka.
Hal ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana suap yang diduga diterima ZH dan kroni-kroninya.
"Kami mendesak Kapolda Sumut untuk menerapkan TPPU terhadap tersangka ZH dan kroni-kroninya. Kami yakin ada aliran dana suap yang besar dalam kasus ini," ujar Koordinator Aksi Reformasi Batu Bara, Muhammad Yunus, kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).
Yunus juga meminta agar Kapolda Sumut menindak tegas agen dan calo yang terlibat dalam kasus rekrutmen PPPK Batu Bara.
"Kami yakin ada agen dan calo yang membantu ZH dalam melakukan praktik suap ini. Kapolda Sumut harus menindak tegas mereka," tegas Yunus.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus suap rekrutmen PPPK Batu Bara.
Polda Sumut juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mempersiapkan berkas perkara ZH dan kroni-kroninya.
Untuk diketahui, ZH sendiri berupaya melakukan Praperadilan dengan melakukan pendaftaran ke PN Medan.
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Peringatan Nuzulul Quran
Polantas Menyapa jadi Program Berkesinambungan Satlantas Labuhanbatu dalam Memberikan Pelayanan Prima
Gebyar HUT 95 Tahun Al-Washliyah, Momentum Perkuat Ukhuwah dan Sinergi dengan Pemerintah