Meminta Kapoldasu Terapkan TPPU Terhadap Tersangka ZH, Agen dan Calo Rekrutmen PPPK Batu Bara
Desakan Penerapan TPPU
Baca Juga:
Selain meminta proses hukum yang tegas terhadap ZH, beberapa pihak mendesak agar Kapolda Sumatera Utara menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tersangka.
Hal ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana suap yang diduga diterima ZH dan kroni-kroninya.
"Kami mendesak Kapolda Sumut untuk menerapkan TPPU terhadap tersangka ZH dan kroni-kroninya. Kami yakin ada aliran dana suap yang besar dalam kasus ini," ujar Koordinator Aksi Reformasi Batu Bara, Muhammad Yunus, kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).
Yunus juga meminta agar Kapolda Sumut menindak tegas agen dan calo yang terlibat dalam kasus rekrutmen PPPK Batu Bara.
"Kami yakin ada agen dan calo yang membantu ZH dalam melakukan praktik suap ini. Kapolda Sumut harus menindak tegas mereka," tegas Yunus.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus suap rekrutmen PPPK Batu Bara.
Polda Sumut juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mempersiapkan berkas perkara ZH dan kroni-kroninya.
Untuk diketahui, ZH sendiri berupaya melakukan Praperadilan dengan melakukan pendaftaran ke PN Medan.
Antisipasi Kejahatan Konvensional, Polres Labuhanbatu Gelar Patroli KRYD
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Petugas P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan
Peringatan Harkitnas Ke-118 Dimaknai Sebagai Refleksi Sejarah
Kapolres Irup Tabur Bunga Ziarah Harkitnas 2026 di Taman Makam Bahagia Padangsidimpuan