Sempat Melarikan Diri, Preman Idanogawo Takluk di Tangan Polisi dalam Operasi Pekat Toba 2024
AKBP Revi Nurvelani Apresiasi Polsek Idanogawo
Redaksi - Rabu, 24 Juli 2024 22:30 WIB
Humas Polres Nias
Pelaku diamankan
bulat.co.id -NIAS I Dalam rangka Operasi Pekat Toba 2024, Polsek Idanogawo, Polres Nias, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AZ alias Anu (32) pada hari Rabu (24/07/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.
Penangkapan AZ berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan keberadaan seorang pria membawa pisau di sekitar Pekan Idanogawo, Desa Tetehosi.
Informasi ini diperkuat dengan laporan di media sosial (Facebook) pada bulan April 2024 yang menunjukkan AZ membawa pisau dan membuat resah warga di Kecamatan Idanogawo.
Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Idanogawo, AKP Ya'aro Lase, memerintahkan personelnya untuk melakukan patroli KRYD di lokasi yang dimaksud.
Saat hendak diamankan, AZ sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Idanogawo.
Dari AZ, petugas mengamankan sebilah pisau bergagang kayu sepanjang 25 cm.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Ringkus Pengedar Narkotika, Polsek Kualuh Leidong Sita Barang Bukti 33,94 Gram Sabu
Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru Bersama Warga Gelar Giat GKN
Polsek Teluk Mengkudu Berbagi Kasih di Panti Jompo Nurul Jannah Werdha Sei Buluh
Polsek Perbaungan Dipimpin Kanit Ipda Tony S. Sipayung, Berhasil Tangkap Seorang Pria Miliki Sabu
Komentar