Sempat Melarikan Diri, Preman Idanogawo Takluk di Tangan Polisi dalam Operasi Pekat Toba 2024
AKBP Revi Nurvelani Apresiasi Polsek Idanogawo
Redaksi - Rabu, 24 Juli 2024 22:30 WIB
Humas Polres Nias
Pelaku diamankan
bulat.co.id -NIAS I Dalam rangka Operasi Pekat Toba 2024, Polsek Idanogawo, Polres Nias, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AZ alias Anu (32) pada hari Rabu (24/07/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.
Penangkapan AZ berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan keberadaan seorang pria membawa pisau di sekitar Pekan Idanogawo, Desa Tetehosi.
Informasi ini diperkuat dengan laporan di media sosial (Facebook) pada bulan April 2024 yang menunjukkan AZ membawa pisau dan membuat resah warga di Kecamatan Idanogawo.
Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Idanogawo, AKP Ya'aro Lase, memerintahkan personelnya untuk melakukan patroli KRYD di lokasi yang dimaksud.
Saat hendak diamankan, AZ sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Idanogawo.
Dari AZ, petugas mengamankan sebilah pisau bergagang kayu sepanjang 25 cm.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polsek Marbau Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat
Lanjutan Kunker ke Mako Polsek, Kapolres Sumba Timur Ajak Warga Cegah Karhutla dan Bersinergi Jaga Kamtibmas
Polsek Bilah Hilir Amankan 16,45 Gram Sabu di Kampung Padang
IPTU Bambang Wahyudi Pimpin GSN, Seorang Pengedar Sabu Diringkus
Transaksi Ganja Kering, 2 Pria Diringkus Polsek Bilah Hilir
Polsek Spispis Amankan Pelaku Judi Online Slot
Komentar