Kasus Aktivis Mahasiswa yang Ditangkap Dugaan Peras Pejabat Berlanjut Usai Demo Kritik Walikota Medan
Empat dari mereka ditahan oleh polisi selama empat hari terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) kasus perampasan uang dari pejabat di Pemko Medan.
Baca Juga:
- Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night
- Kuliah Umum Fakultas Hukum UNPRI: Kepala BKN RI, Prof. Zudan Ajak Mahasiswa UNPRI Jaga Toleransi dan Bangun Birokrasi Cerdas Menuju Indonesia Emas
- HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
Namun, meski sudah dibebaskan berkat jaminan keluarga dan surat pernyataan yang mereka berikan, para mahasiswa ini masih tetap dianggap sebagai tersangka dan kasus mereka tidak lantas berhenti di situ.
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi, menyatakan bahwa keempat mahasiswa yang terlibat dalam kasus ini masih harus diproses, meskipun mereka telah dibebaskan.
"Keempat terduga pelaku ini mahasiswa yang dalam masa pendidikan. Atas pertimbangan itu penyidik menangguhkan penahanan," kata Madya kepada wartawan.
Meski para mahasiswa tersebut sudah bebas, mereka masih harus melapor dua kali seminggu ke Satreskrim Polrestabes Medan dan tidak diperbolehkan melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.
"Kasus ini masih memerlukan pengusutan lebih lanjut dan belum berakhir. Empat orang mahasiswa berinisial IP, AR, DR, dan AS ditahan pada 4 Agustus 2024 di sebuah kafe dengan barang bukti uang Rp40 juta," tambahnya dilansir star.
Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini masih berjalan dan perlu dipantau secara terus-menerus.
Aktivis mahasiswa seharusnya memegang prinsip kebebasan menyampaikan pendapat dan tidak terlibat dalam kegiatan kriminal yang dapat merugikan orang lain. Dalam hal ini, penegakan hukum harus ditegakkan secara adil dan objektif.
Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night
Kuliah Umum Fakultas Hukum UNPRI: Kepala BKN RI, Prof. Zudan Ajak Mahasiswa UNPRI Jaga Toleransi dan Bangun Birokrasi Cerdas Menuju Indonesia Emas
HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai
Polri dan Mahasiswa Unimed Bersinergi Dukung Siswa Berprestasi di Tanjung Beringin: Wujudkan Generasi Emas