Kasus Aktivis Mahasiswa yang Ditangkap Dugaan Peras Pejabat Berlanjut Usai Demo Kritik Walikota Medan
Redaksi - Selasa, 13 Agustus 2024 15:30 WIB
Star
Kantor Polrestabes Medan tempat mahasiswa diamankan selama 4 hari
bulat.co.id -MEDAN I Setelah mengikuti aksi demo kritik terhadap pemerintah daerah, sekelompok aktivis mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung di Medan harus menerima kenyataan pahit.
Empat dari mereka ditahan oleh polisi selama empat hari terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) kasus perampasan uang dari pejabat di Pemko Medan.
Baca Juga:
Namun, meski sudah dibebaskan berkat jaminan keluarga dan surat pernyataan yang mereka berikan, para mahasiswa ini masih tetap dianggap sebagai tersangka dan kasus mereka tidak lantas berhenti di situ.
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi, menyatakan bahwa keempat mahasiswa yang terlibat dalam kasus ini masih harus diproses, meskipun mereka telah dibebaskan.
"Keempat terduga pelaku ini mahasiswa yang dalam masa pendidikan. Atas pertimbangan itu penyidik menangguhkan penahanan," kata Madya kepada wartawan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kronologi Mahasiswa KKN Unsam Tenggelam di Pante Bahagia, Sempat Dilarang Berenang
Unsam: Mahasiswa KKN Meninggal Saat Liburan Kelompok
Mahasiswa KKN UNSAM Meninggal Dunia, Diduga Tenggelam di Pante Bahagia
Penjaringan SEMA dan DEMA STAIN Madina Dinilai Tak Sesuai Prosedural
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
BEM UI Bawa Lima Aspirasi dalam Demonstrasi, Kritik Sejumlah Kebijakan Pemerintah
Komentar