84 WBP Lapas Ikuti Sidang di PN Padangsidimpuan
Suhut Gultom - Senin, 21 Oktober 2024 12:30 WIB
84 WBP Lapas Kelas llB Padangsidimpuan ketika akan mengikuti sidang di PN Padangsidimpuan
bulat.co.id -Sebanyak 84 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas llB Padangsidimpuan terdiri dari 76 orang dari tahanan Kejari Padangsidimpuan dan 8 orang dari Kejari Tapanuli Selatan (Tapsel) dikeluarkan sementara untuk mengikuti sidang di PN Padangsidimpuan merupakan bagian proses peradilan yang harus dijalani, Senin (21/10/2024)
Para tahanan dijemput oleh petugas Kejari Tapsel dan Padangsidimpuan dengan pengawalan ketat. Proses penjemputan dan pengawalan dilakukan dengan mematuhi prosedur keamanan yang ketat untuk memastikan keselamatan dan kelancaran jalannya sidang
Terpisah, di ruang kerjanya Kalapas Kelas llB Kota Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk memenuhi hak-hak hukum para WBP.
Baca Juga:
"Kami pastikan bahwa seluruh proses hukum yang melibatkan WBP berjalan dengan lancar dan aman. Pengeluaran sementara ini adalah bagian dari kewajiban kami untuk mendukung proses peradilan yang adil dan transparan", ucap Edison.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Petugas P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan
Pastikan Pelayanan Kesehatan WBP Optimal, Kalapas Padangsidimpuan Kontrol Klinik Lapas
Lapas Padangsidimpuan Lanjutkan Program Ketapang di Lahan SAE
Penghargaan Diberikan Kepada 11 Personel BKO Satpol PP pada HBP ke-62 Tahun 2026
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Lapas Padangsidimpuan Gelar Verifikasi NIK dan Perekaman Biometrik Bagi WBP
Komentar