84 WBP Lapas Ikuti Sidang di PN Padangsidimpuan
Suhut Gultom - Senin, 21 Oktober 2024 12:30 WIB
84 WBP Lapas Kelas llB Padangsidimpuan ketika akan mengikuti sidang di PN Padangsidimpuan
bulat.co.id -Sebanyak 84 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas llB Padangsidimpuan terdiri dari 76 orang dari tahanan Kejari Padangsidimpuan dan 8 orang dari Kejari Tapanuli Selatan (Tapsel) dikeluarkan sementara untuk mengikuti sidang di PN Padangsidimpuan merupakan bagian proses peradilan yang harus dijalani, Senin (21/10/2024)
Para tahanan dijemput oleh petugas Kejari Tapsel dan Padangsidimpuan dengan pengawalan ketat. Proses penjemputan dan pengawalan dilakukan dengan mematuhi prosedur keamanan yang ketat untuk memastikan keselamatan dan kelancaran jalannya sidang
Terpisah, di ruang kerjanya Kalapas Kelas llB Kota Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk memenuhi hak-hak hukum para WBP.
Baca Juga:
"Kami pastikan bahwa seluruh proses hukum yang melibatkan WBP berjalan dengan lancar dan aman. Pengeluaran sementara ini adalah bagian dari kewajiban kami untuk mendukung proses peradilan yang adil dan transparan", ucap Edison.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Lapas Padangsidimpuan Gelar Kegiatan Keagamaan, WBP Dapat Pendamping Rohani
Dalam 4 Hari, 2514 Pengunjung Keluarga WBP Terdata di Lapas Padangsidimpuan
604 orang Kunjungi Lapas Padangsidimpuan pada H+3 Idul Fitri 1447 H
H+2 Idul Fitri 1447 H, Layanan Kunjungan Lapas Padangsidimpuan Dipadati Keluarga WBP
559 WBP Lapas Padangsidimpuan Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Kalapas Padangsidimpuan Sampaikan Bimbingan dan Arahan pada Program Sapa Warga Binaan
Komentar