Berkas Lengkap, 2 Tersangka Curas Diserahkan Penyidik ke Jaksa
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Curas Diserahkan Penyidik ke Jaksa
Redaksi - Kamis, 09 Maret 2023 23:12 WIB
Foto: Istimewa
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Curas Diserahkan Penyidik ke Jaksa
Baca juga:3 Fakta Banjir Freeport di Papua, 2 Penambang Tewas
Lanjut dikatakannya, ketika korban melintas di depan kios panjang, secara tiba-tiba kedua tersangka langsung keluar dari dalam lorong kemudian menghentikan laju kendaraan korban dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban dan mengenai bagian kepala serta perut korban secara bersamaan sehingga korban bersama dengan penumpangnya langsung terjatuh.
"Saat itu juga, korban langsung lari menyelamatkan diri dan meninggalkan motornya sehingga tersangka langsung mengambil motor korban yang kebetulan pada saat itu masih dalam posisi menyala dan langsung membawa kabur motor korban," ungkap Kasat Kamis (9/3/2023)
"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kedua tersangka serta barang bukti dapat ditemukan dan dilakukan proses hukum terhadap kedua tersangka tersebut dan atas perbuatannya disangkakan Pasal 365 Ayat (2) Ke-1 dan Ke-2 KUHPidana atau Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHPidana," pungkas AKP Alfian.
(cr/Syarifuddin)
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Toko, Kerugian Capai Rp 20 Juta
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor PNM Mekar Unit Padangsidimpuan
Komentar