Kasus Penggelapan di Polres Samosir, AKP Natar: Pelaku Diduga 5 Orang dan Sedang Dalam Penyelidikan

Kasus Penggelapan di Polres Samosir, AKP Natar: Pelaku Diduga 5 Orang dan Sedang Dalam Penyelidikan
Jhonson Siahaan - Rabu, 15 Maret 2023 21:37 WIB
Kasus Penggelapan di Polres Samosir, AKP Natar: Pelaku Diduga 5 Orang dan Sedang Dalam Penyelidikan
Foto: Istimewa
Halaman depan Polres Samosir.
bulat.co.id -Pasca kasus penggelapan pajak yang melibatkan personil kepolisian Sat Lantas Polres Samosir, Bripka AS, pihak kepolisian Sat Reskrim Polres Samosir masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani SH, Rabu (15/3/2023), via WhatsApp (WA).

"Yang kita duga pelakunya ada 5 orang dan masih tetap kita lakukan penyidikannya juga dan total kerugian keseluruhan totalnya itu Rp 2.523.586.797," kata Natar Sibarani.

Terkait dengan 4 pegawai BP2RD yang diduga bersekongkol dengan Bripka AS menggelapkan pajak Rp 2.5 M itu, Natar Sibarani mengatakan, keempat pelaku itu masih berstatus terduga pelaku dan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.

"Kita duga itu ada lima orang (terduga pelaku) untuk sementara, yang lima itu termasuk almarhum (Bripka AS), empat lagi itu dari Dispenda (BP2RD). Masih kita duga, karena belum ada penetapan tersangka," beber Natar Sibarani.

Lanjut, tambah Natar Sibarani, penggelapan uang itu terjadi di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir dimana Bripka AS melancarkan aksinya dengan berpura-pura membantu pembayaran pajak para korban. "Modusnya pengurus pajak. Oknumnya (Bripka AS) mengatakan dia yang menguruskan, ke Loket 1 Pendaftaran, ke Loket 2 Registrasi. Uang mengurus pajak ini sudah diberikan kepada oknum (Bripka AS) itu," jelas Natar Sibarani.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru